KEPUTUSAN KEPALA MADRASAH
tentang
PENETAPAN KELULUSAN PESERTA DIDIK
MADRASAH ALIYAH ALKHAIRAAT PUSAT PALU
TAHUN AJARAN 2025/2026
Kepala Madrasah Aliyah Alkhairaat Pusat Palu
Menimbang :
Bahwa berdasarkan hasil rapat Dewan Guru dan Tenaga Kependidikan pada tanggal 02 Mei 2026 Tentang Kelulusan Peserta Didik perlu ditetapkan Surat Keputusan Kepala Madrasah Tentang Kelulusan Peserta Didik Madrasah Aliyah Alkhairaat Pusat Palu.
Mengingat :
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan
Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian
Peraturan Menteri Agama Nomor 90 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Madrasah;
Keputusan Menteri Agama Nomor 117 Tahun 2014 Tentang Implementasi Kurikulum 2013 di Madrasah;
Keputusan Menteri Agama Nomor 165 Tahun 2014 Tentang Pedoman Kurikulum Madrasah 2013 Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab;
Keputusan Menteri Agama Nomor 207 Tahun 2014 tentang Kurikulum Madrasah;
Keputusan Menteri Agama Nomor 450 Tahun 2024 tentang Kurikulum Merdeka;
Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor 751 Tahun 2026 Tentang Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Madrasah Tahun Ajaran 2025/2026.
Surat Keputusan Pengurus Besar Alkhairaat No. 44/308/PBA/ tahun 2011 tentang Petunjuk teknis Pelaksanaan Pengelolaan dan penyelenggaraan Satuan Pendidikan di Lingkungan Alkhairaat
Surat Keputusan Pengurus Besar Alkhairaat Nomor 38/816/PBA tahun 2024 tentang Pengangkatan dan Penetapan Kepala Madrasah Aliyah Alkhairaat Pusat Palu.
Memperhatikan :
Amanat Pendiri Alkhairaat "Habib Sayyid Idrus Bin Salim Aljufri"
Keputusan rapat koordinasi Pimpinan Madrasah Aliyah Alkhairaat Pusat Palu
Keputusan rapat koordinasi Pimpinan Madrasah Aliyah Alkhairaat Pusat Palu
Pedoman Akademik MA Alkhairaat Pusat Palu
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
KEPUTUSAN KEPALA MADRASAH ALIYAH ALKHAIRAAT PUSAT PALU TENTANG PENETAPAN KELULUSAN PESERTA DIDIK MADRASAH ALIYAH ALKHAIRAAT PUSAT PALU TAHUN AJARAN 2025/2026
Pertama :
Menetapkan nama-nama peserta didik yang lulus dan tidak lulus dari MA Alkhairaat Pusat Palu Tahun Pelajaran 2025/2026.
Kedua :
Menetapkan Rekapitulasi Kelulusan Peserta Didik dari Madrasah Aliyah Alkhairaat Pusat Palu Tahun Pelajaran 2025/2026.
Ketiga :
Nama-nama dan rekapitulasi jumlah peserta didik yang lulus dan tidak lulus dari Madrasah Aliyah Alkhairaat Pusat Palu Tahun Pelajaran 2025/2026 sebagaimana dimaksud pada diktum pertama dan kedua adalah terlampir dalam keputusan ini.
Keempat :
Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan akan ditinjau kembali jika terdapat kekeliruan di dalamnya sebagaimana mestinya.
DAFTAR NAMA-NAMA PESERTA DIDIK YANG LULUS BISA DI AKSES LINK BERIKUT : KLIK DISINI
Catatan :
Surat Keterangan Lulus (SKL) dapat di ambil 1 minggu setelah Pengumuman ini diterbitkan
Surat Keterangan Lulus (SKL) diberikan dengan syarat semua tunggakan administrasi di Madrasah dan Bebas Pinjam di Perpustakan telah diselesaikan
Pengambilan Ijazah menunggu info lebih lanjut